Rabu, 12 Oktober 2011


PERANAN UMAT ISLAM DALAM MEWUJUDKAN MASYARAKAT MADANI

Dalam QS. 3 (Ali Imran) : 110 Allah berfirman. Ayat tersebut menegaskan, bahwa umat Islam adalah umat yang terbaik dari semua kelompok umat manusia yang Allah ciptakan. Di antara aspek kebaikan umat Islam itu adalah keunggulan kualitas SDM nya disbanding umat non Islam. Keunggulan kualitas umat Islam yang dimaksud dalam Al Qur’an itu sifatnya normative, potensial, bukan realitas melekat pasti secara permanen. Realitas dari norma tersebut bergantung dari kemampuan umat Islam sendiri untuk memanfaatkan norma atau potensi yang diberikan Allah.
Dalam sejarah umat Islam, realitas keunggulan normative atau potensi umat Islam terjadi pada masa Abbasiyah. Pada masa itu umat Islam menunjukkan kemajuan di berbagai bidang kehidupan : ilmu pengetahuan dan teknologi, militer, ekonomi, politik, dan kemajuan bidang-bidang lainnya. Umat Islam menjadi kelompok umat terdepan dan terunggul. Nama-nama ilmuwan besar dunia lahir pada masa itu, seperti Ibnu Sina, Ibnu Rusyd, Imam al-Ghazali, Al-Farabi, dan lain-lain. Kemunduran umat Islam terjadi pada pertengahan abad ke-13 setelah Dinasti Bani Abbas dijatuhkan oleh Hulagu Khan, cucu Jengis Khan.
Saat ini kendali kemajuan dipegang masyarakat Barat. Umat Islam belum mampu bangkit mengejar ketertinggalannya. Semangat untuk maju berdasar nilai-nilai Islam telah mulai dibangkitkan melalui Islamisasi ilmu pengetahuan. Islamisasi kelembagaan ekonomi melalui lembaga ekonomi dan perbankan syari’ah, dan lain-lain. Kesadaran dan semangat untuk maju tersebut apabila disertai dengan sikap konsisten terhadap moral atau akhlak islami, pasti akan memberikan hasil yang lebih baik dibandingkan dengan hasil yang dicapai masyarakat Barat, yang sekedar mengandalkan pemikiran akal semata.
SDM umat Islam saat ini belum mampu menunjukkan kualitas yang unggul. Karena itu dalam percaturan global, baik dalam bidang politik, ekonomi, militer, ilmu pengetahuan dan teknologi, belum mampu menunjukkan perannya yang signifikan. Dari segi jumlah, umat Islam cukup besar, begitu pula dari segi potensi alam yang terdapat dalam wilayah kekuasaannya, tetapi karena kualitas SDM nya masih rendah, eksplorasi kekayaan alamnya itu justru dilakukan oleh bangsa-bangsa non Islam, sehingga keuntungan terbesar diperoleh oleh orang non Islam.
Di Indonesia, jumlah umat Islam lebi dari 80 tetapi juga karena kualitas SDM umat Islam masih rendah, juga belum mampu memberikan peran yang proporsional. Hukum positif yang berlaku di Indonesia bukan hukum Islam. Sistem sosial politik dan ekonomi juga belum dijiwai oleh nilai-nilai Islam, bahkan took-tokoh Islam belum mencerminkan akhlak Islami. Terealisasi tidaknya syiar dan keunggulan Islam bergantung pada keunggulan dan komitmen SDM umat Islam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar