PERANAN UMAT ISLAM DALAM MEWUJUDKAN MASYARAKAT MADANI
Dalam QS. 3 (Ali Imran)
: 110 Allah berfirman. Ayat tersebut menegaskan, bahwa umat Islam adalah umat
yang terbaik dari semua kelompok umat manusia yang Allah ciptakan. Di antara
aspek kebaikan umat Islam itu adalah keunggulan kualitas SDM nya disbanding
umat non Islam. Keunggulan kualitas umat Islam yang dimaksud dalam Al Qur’an
itu sifatnya normative, potensial, bukan realitas melekat pasti secara
permanen. Realitas dari norma tersebut bergantung dari kemampuan umat Islam
sendiri untuk memanfaatkan norma atau potensi yang diberikan Allah.
Dalam sejarah umat
Islam, realitas keunggulan normative atau potensi umat Islam terjadi pada masa
Abbasiyah. Pada masa itu umat Islam menunjukkan kemajuan di berbagai bidang
kehidupan : ilmu pengetahuan dan teknologi, militer, ekonomi, politik, dan
kemajuan bidang-bidang lainnya. Umat Islam menjadi kelompok umat terdepan dan
terunggul. Nama-nama ilmuwan besar dunia lahir pada masa itu, seperti Ibnu
Sina, Ibnu Rusyd, Imam al-Ghazali, Al-Farabi, dan lain-lain. Kemunduran umat
Islam terjadi pada pertengahan abad ke-13 setelah Dinasti Bani Abbas dijatuhkan
oleh Hulagu Khan, cucu Jengis Khan.
Saat ini kendali
kemajuan dipegang masyarakat Barat. Umat Islam belum mampu bangkit mengejar
ketertinggalannya. Semangat untuk maju berdasar nilai-nilai Islam telah mulai
dibangkitkan melalui Islamisasi ilmu pengetahuan. Islamisasi kelembagaan
ekonomi melalui lembaga ekonomi dan perbankan syari’ah, dan lain-lain.
Kesadaran dan semangat untuk maju tersebut apabila disertai dengan sikap
konsisten terhadap moral atau akhlak islami, pasti akan memberikan hasil yang
lebih baik dibandingkan dengan hasil yang dicapai masyarakat Barat, yang
sekedar mengandalkan pemikiran akal semata.
SDM umat Islam saat ini
belum mampu menunjukkan kualitas yang unggul. Karena itu dalam percaturan
global, baik dalam bidang politik, ekonomi, militer, ilmu pengetahuan dan
teknologi, belum mampu menunjukkan perannya yang signifikan. Dari segi jumlah,
umat Islam cukup besar, begitu pula dari segi potensi alam yang terdapat dalam
wilayah kekuasaannya, tetapi karena kualitas SDM nya masih rendah, eksplorasi
kekayaan alamnya itu justru dilakukan oleh bangsa-bangsa non Islam, sehingga
keuntungan terbesar diperoleh oleh orang non Islam.
Di Indonesia, jumlah
umat Islam lebi dari 80 tetapi juga karena kualitas SDM umat Islam masih
rendah, juga belum mampu memberikan peran yang proporsional. Hukum positif yang
berlaku di Indonesia bukan hukum Islam. Sistem sosial politik dan ekonomi juga
belum dijiwai oleh nilai-nilai Islam, bahkan took-tokoh Islam belum
mencerminkan akhlak Islami. Terealisasi tidaknya syiar dan keunggulan Islam
bergantung pada keunggulan dan komitmen SDM umat Islam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar