Rabu, 12 Oktober 2011


KARAKTERISTIK MASYARAKAT MADANI


Masyarakat Madani sebagai masyarakat ideal memiliki karakteristik sebagai berikut :

a.     Bertuhan
Masyarakat tersebut adalah masyarakat yang beragama, yang mengakui adanya Tuhan, dan menempatkan hukum Tuhan sebagai landasan yang mengatur kehidupan sosial. Manusia secara universal mempunyai posisi yang sama menurut fitrah kebebasan dalam hidupnya, sehingga komitmen terhadap kehidupan sosial juga dilandasi oleh relativitas di hadapan Tuhan. Landasan hukum Tuhan dalam kehidupan sosial itu lebih obyektif dan adil, karena tidak ada kepentingan kelompok tertentu yang diutamakan dan tidak ada kelompok lain yang diabaikan.

b.     Damai
Masing-masing elemen masyarakat, baik secara individu maupun secara kelompok menghormati pihak lain secara adil. Kelompok sosial mayoritas hidup berdampingan dengan kelompok minoritas, sehingga tidak muncul kecemburuan sosial. Kelompok yang kuat tidak menganiaya kelompok yang lemah, sehingga anarkhi mayoritas maupun tirani minoritas  dapat dihindarkan.

c.      Saling Tolong- menolong
Kehidupan masyarakat Madani menunjukkan kepedulian sosial untuk saling tolong-menolong tanpa mencampuri urusan internal individu lain yang dapat mengurangi kebebasannya. Prinsip saling tolong-menolong antar anggota masyarakat didasarkan pada aspek kemanusiaan karena kesulitan-kesulitan hidup yang dihadapi oleh sebagian anggota masyarakat tertentu, sedangkan pihak lain memiliki kemampuan membantu untuk meringankan beban, kesulitan hidup mereka.

d.     Toleran
Toleran artinya tidak mencampuri urusan pribadi pihak lain yang telah diberikan oleh Allah sebagai kebebasan manusia dan tidak merasa terganggu oleh aktifitas pihak lain yang berbeda tersebut. Masalah yang menonjol dari sikap toleran ini adalah sikap keagamaan, dimana setiap manusia memiliki kebebasan dalam beragama dan tidak ada hak bagi orang lain yang berbeda agama untuk mencampuri. Keyakinan beragama tidak dapat dipaksakan. Rasio dan pengalaman hidup keagamaan manusia mampu menentukan sendiri agama yang dianggapnya benar.

e.     Adanya Keseimbangan Antara Hak dan Kewajiban
Setiap anggota masyarakat memiliki hak dan kewajiban yang seimbang untuk menciptakan kedamaian, kesejahteraan, dan keutuhan masyarakatnya sesuai dengan kondisi masing-masing. Konsep zakat, infak, sedekah, dan hibah bagi umat Islam serta “jizyah” dan “kharaj” bagi non Islam, merupakan salah satu wujud keseimbangan yang adil dalam masalah tersebut. Keseimbangan antara hak dan kewajiban itu berlaku pada seluruh aspek kehidupan sosial, sehingga tidak ada kelompok sosial tertentu yang diistimewakan dari kelompok sosial lainnya, sekedar karena mereka mayoritas. Kasus pengusiran kaum Yahudi dari kota Madinah didasari oleh pengkhianatan mereka terhadap Piagam Madinah yang membantu kaum musyrik memerangi kaum muslimin dalam perang Khandak , bukan karena mereka minoritas.

f.       Berperadaban Tinggi
Masyarakat Madani memiliki kecintaan terhadap ilmu pengetahuan dan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan untuk kemaslahatan hidup umat manusia. Ilmu pengetahuan mempunyai peranan yang sangat penting dalam kehidupan umat manusia. Ilmu pengetahuan memberikan kemudahan, dan meningkatkan harkat serta martabat manusia, di samping memberikan kesadaran akan posisinya sebagai khalifah Allah. Namun disisi lain, ilmu pengetahuan juga bisa menjadi ancaman yang membahayakan kehidupan umat manusia, bahkan lingkungan hidup apabila pemanfaatannya tidak disertai dengan nilai-nilai akhlak manusia yang luhur.

g.     Berakhlak Mulia
Sekalipun pembentukan akhlak masyarakat dapat dilakukan berdasarkan nilai- nilai kemanusiaan semata, tetapi relativitas manusia dapat menyebabkan terjebaknya konsep akhlak yang relativf. Sifat subyektif manusia sering kali sukar dihindarkan. Karena itu konsep akhlak tidak boleh dipisahkan dengan nilai-nilai Ketuhanan, sehingga substansi dan aplikasinya tidak terjadi penyimpangan. Aspek Ketuhanan dalam aplikasi akhlak memotivasi manusia untuk berbuat tanpa menggantungkan reaksi serupa dari pihak lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar