KARAKTERISTIK MASYARAKAT MADANI
Masyarakat Madani
sebagai masyarakat ideal memiliki karakteristik sebagai berikut :
a. Bertuhan
Masyarakat tersebut
adalah masyarakat yang beragama, yang mengakui adanya Tuhan, dan menempatkan
hukum Tuhan sebagai landasan yang mengatur kehidupan sosial. Manusia secara
universal mempunyai posisi yang sama menurut fitrah kebebasan dalam hidupnya,
sehingga komitmen terhadap kehidupan sosial juga dilandasi oleh relativitas di
hadapan Tuhan. Landasan hukum Tuhan dalam kehidupan sosial itu lebih obyektif
dan adil, karena tidak ada kepentingan kelompok tertentu yang diutamakan dan
tidak ada kelompok lain yang diabaikan.
b. Damai
Masing-masing elemen
masyarakat, baik secara individu maupun secara kelompok menghormati pihak lain
secara adil. Kelompok sosial mayoritas hidup berdampingan dengan kelompok
minoritas, sehingga tidak muncul kecemburuan sosial. Kelompok yang kuat tidak
menganiaya kelompok yang lemah, sehingga anarkhi mayoritas maupun tirani
minoritas dapat dihindarkan.
c. Saling Tolong- menolong
Kehidupan masyarakat
Madani menunjukkan kepedulian sosial untuk saling tolong-menolong tanpa
mencampuri urusan internal individu lain yang dapat mengurangi kebebasannya.
Prinsip saling tolong-menolong antar anggota masyarakat didasarkan pada aspek
kemanusiaan karena kesulitan-kesulitan hidup yang dihadapi oleh sebagian
anggota masyarakat tertentu, sedangkan pihak lain memiliki kemampuan membantu
untuk meringankan beban, kesulitan hidup mereka.
d. Toleran
Toleran artinya tidak
mencampuri urusan pribadi pihak lain yang telah diberikan oleh Allah sebagai
kebebasan manusia dan tidak merasa terganggu oleh aktifitas pihak lain yang
berbeda tersebut. Masalah yang menonjol dari sikap toleran ini adalah sikap
keagamaan, dimana setiap manusia memiliki kebebasan dalam beragama dan tidak
ada hak bagi orang lain yang berbeda agama untuk mencampuri. Keyakinan beragama
tidak dapat dipaksakan. Rasio dan pengalaman hidup keagamaan manusia mampu
menentukan sendiri agama yang dianggapnya benar.
e. Adanya Keseimbangan Antara Hak dan
Kewajiban
Setiap anggota
masyarakat memiliki hak dan kewajiban yang seimbang untuk menciptakan
kedamaian, kesejahteraan, dan keutuhan masyarakatnya sesuai dengan kondisi
masing-masing. Konsep zakat, infak, sedekah, dan hibah bagi umat Islam serta “jizyah” dan “kharaj” bagi non Islam, merupakan salah satu wujud keseimbangan
yang adil dalam masalah tersebut. Keseimbangan antara hak dan kewajiban itu
berlaku pada seluruh aspek kehidupan sosial, sehingga tidak ada kelompok sosial
tertentu yang diistimewakan dari kelompok sosial lainnya, sekedar karena mereka
mayoritas. Kasus pengusiran kaum Yahudi dari kota Madinah didasari oleh
pengkhianatan mereka terhadap Piagam Madinah yang membantu kaum musyrik
memerangi kaum muslimin dalam perang Khandak , bukan karena mereka minoritas.
f. Berperadaban Tinggi
Masyarakat Madani
memiliki kecintaan terhadap ilmu pengetahuan dan memanfaatkan kemajuan ilmu
pengetahuan untuk kemaslahatan hidup umat manusia. Ilmu pengetahuan mempunyai
peranan yang sangat penting dalam kehidupan umat manusia. Ilmu pengetahuan
memberikan kemudahan, dan meningkatkan harkat serta martabat manusia, di samping
memberikan kesadaran akan posisinya sebagai khalifah Allah. Namun disisi lain,
ilmu pengetahuan juga bisa menjadi ancaman yang membahayakan kehidupan umat
manusia, bahkan lingkungan hidup apabila pemanfaatannya tidak disertai dengan
nilai-nilai akhlak manusia yang luhur.
g. Berakhlak Mulia
Sekalipun pembentukan
akhlak masyarakat dapat dilakukan berdasarkan nilai- nilai kemanusiaan semata,
tetapi relativitas manusia dapat menyebabkan terjebaknya konsep akhlak yang
relativf. Sifat subyektif manusia sering kali sukar dihindarkan. Karena itu
konsep akhlak tidak boleh dipisahkan dengan nilai-nilai Ketuhanan, sehingga
substansi dan aplikasinya tidak terjadi penyimpangan. Aspek Ketuhanan dalam
aplikasi akhlak memotivasi manusia untuk berbuat tanpa menggantungkan reaksi
serupa dari pihak lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar