KONSEP MASYARAKAT MADANI
Islam memiliki ajaran
yang konkrit untuk menciptakan kondisi masyarakat yang Islami. Islam bukan
sekedar agama yang memiliki konsep ajaran spiritualitas, ubudiyah semata. Letak kesempurnaan agama Islam, kamil, atau syumul, karena Islam mengandung ajaran pada semua aspek kehidupan
manusia, baik aspek peribadahan manusia kepada Allah maupun aspek kehidupan
sosialnya.
Masyarakat yang ideal
menurut ajaran Islam adalah masyarakat yang taat pada aturan Allah, yang hidup
dengan damai dan tentram, dan yang tercukupi kebutuhan hidupnya. Dalam Al
Qur’an, kondisi masyarakat seperti itu digambarkan dengan istilah Baldatun thayyibatun wa Rabbun ghafuur,
negeri yang baik, yang berada dalam lindungan ampunan-Nya. Realisasi dari
masyarakat ideal tersebut pada masa Rasulullah SAW dicontohkan pada masa
kehidupan beliau di Madinah, di mana masyarakatnya dalam kepemimpinan
Rasulullah SAW, hidup dalam kebersamaan, dan menjadikan Al Qur’an sebagai
landasan hidupnya, yang disebut masyarakat Madani.
Masyarakat madani
adalah masyarakat yang beradab, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, yang
maju dalam penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi. Karena itu dalam sejarah
filsafat, sejak filsafat Yunani sampai filsafat Islam juga dikenal istilah
Madinah atau Polis, yang berarti kota, yaitu masyarakat yang maju dan
berperadaban. Masyarakat madani menjadi symbol idealism yang diharapkan oleh
setiap masyarakat.
Kata madani merupakan
pensifatan terhadap kota Madinah, yaitu sifat yang ditunjukkan oleh kondisi dan
sistem kehidupan yang berlaku di kota Madinah. Kondisi dan sistem kehidupan itu
menjadi populer dan ideal untuk menggambarkan masyarakat yang Islami, sekalipun
penduduknya sendiri terdiri dari berbagai macam keyakinan. Mereka hidup dengan
rukun, saling membantu, taat hukum, dan menunjukkan kepercayaan pebuh terhadap
pimpinannya. Al Qur’an menjadi konstitusi untuk menyelesaikan berbagai
persoalan hidup yang terjadi diantara penduduk Madinah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar