Rabu, 12 Oktober 2011




KONSEP MASYARAKAT MADANI


Islam memiliki ajaran yang konkrit untuk menciptakan kondisi masyarakat yang Islami. Islam bukan sekedar agama yang memiliki konsep ajaran spiritualitas, ubudiyah semata. Letak kesempurnaan agama Islam, kamil, atau syumul, karena Islam mengandung ajaran pada semua aspek kehidupan manusia, baik aspek peribadahan manusia kepada Allah maupun aspek kehidupan sosialnya.
Masyarakat yang ideal menurut ajaran Islam adalah masyarakat yang taat pada aturan Allah, yang hidup dengan damai dan tentram, dan yang tercukupi kebutuhan hidupnya. Dalam Al Qur’an, kondisi masyarakat seperti itu digambarkan dengan istilah Baldatun thayyibatun wa Rabbun ghafuur, negeri yang baik, yang berada dalam lindungan ampunan-Nya. Realisasi dari masyarakat ideal tersebut pada masa Rasulullah SAW dicontohkan pada masa kehidupan beliau di Madinah, di mana masyarakatnya dalam kepemimpinan Rasulullah SAW, hidup dalam kebersamaan, dan menjadikan Al Qur’an sebagai landasan hidupnya, yang disebut masyarakat Madani.
Masyarakat madani adalah masyarakat yang beradab, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, yang maju dalam penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi. Karena itu dalam sejarah filsafat, sejak filsafat Yunani sampai filsafat Islam juga dikenal istilah Madinah atau Polis, yang berarti kota, yaitu masyarakat yang maju dan berperadaban. Masyarakat madani menjadi symbol idealism yang diharapkan oleh setiap masyarakat.
Kata madani merupakan pensifatan terhadap kota Madinah, yaitu sifat yang ditunjukkan oleh kondisi dan sistem kehidupan yang berlaku di kota Madinah. Kondisi dan sistem kehidupan itu menjadi populer dan ideal untuk menggambarkan masyarakat yang Islami, sekalipun penduduknya sendiri terdiri dari berbagai macam keyakinan. Mereka hidup dengan rukun, saling membantu, taat hukum, dan menunjukkan kepercayaan pebuh terhadap pimpinannya. Al Qur’an menjadi konstitusi untuk menyelesaikan berbagai persoalan hidup yang terjadi diantara penduduk Madinah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar