Selasa, 29 November 2011

RUANG LINGKUP PEMBAHASAN ETIKA DAN HUBUNGANNYA DENGAN ILMU-ILMU LAIN



1.      Ruang Lingkup Pembahasan Etika

a.       Menyelidiki sejarah etika dan pelbagai teori (aliran) lama dan baru tentang tingkah laku manusia
b.      Membahas tentang cara-cara menghukumkan/ menilai baik dan buruknya sesuatu pekerjaan
c.       Menyelidiki faktor-faktor penting yang mencetak, mempengaruhi dan mendorong lahirnya tingkah laku manusia yang meliputi faktor manusia itu sendiri, fitrahnya (nalurinya), adat kebiasaannya, lingkungannya, kehendak dan cita-citanya, suara hatinya, motif yang mendorongnya berbuat dan masalah pendidikan akhlaq.
d.      Menerangkan mana akhlak yang baik (akhlaqul mahmudah) dan mana pula akhlak yang buruk (akhlaqul mazmumah) menurut ajaran Islam yang bersumber pada Al Qur’an dan Hadits Nabi SAW.
e.       Mengajarkan cara-cara yang perlu ditempuh juga meningkatkan budi pekerti ke jenjang kemuliaan, misalnya dengan cara melatih diri untuk mencapai perbaikan bagi kesempurnaan pribadi
f.       Menegaskan arti bagi tujuan hidup yang sebenarnya sehingga dapatlah manusia terangsang secara aktif mengerjakan kebaikan dan menjauhi segala kelakuan yang buruk dan tercela.

2.      Hubungan Dengan Ilmu Tauhid
Ilmu tauhid adalah ilmu Ushuluddin, Ilmu pokok-pokok agama, yakni menyangkut aqidah dan keimanan, sedangkan akhlak yang baik menurut pandangan Islam, haruslah berpijak pada keimanan. Iman tidak cukup sekedar disimpan dalam hati, melaiankan harus dilahirkan dalam perbuatan yang nyata dan dalam bentuk amal shaleh atau tingkah laku yang baik. Jika iman melahirkan amal shaleh, barulah dikatakan iman itu sempurna, karena telah dapat direalisir. Jelaslah bahwa akhlaqul karimah adalah mata rantai iman. Sebagai contoh (malu, berbuat kejahatan) adalah salah satu daripada akhlaqul mahmudah. Nabi dalam salah satu hadits menegaskan : “malu itu adalah cabang daripada keimanan”. Sebaliknya, akhlaq yang dipandang buruk adalah akhlak yang menyalahi prinsip-prinsip iman. Seterusnya sekalipun perbuatan pada lahirnya baik,
tetapi titik tolaknya bukan karena iman, maka hal itu tidak mendapatkan penilaian di sisi Allah.
Demikianlah adanya perbedaan nilai amal-amal baiknya orang beriman dengan amal-amal baiknya orang yang tidak beriman. Hubungan antara aqidah dan etika tercermin pada HR. at-Tarmizi, yang diriwayatkan dari Abi Hurairah ra. :
            “Orang mukmin yang sempurna imannya ialah yang terbaik budi pekertinya”.

3.      Hubungan Dengan Ilmu Hukum
Antara etika dengan hukum terjalin hubungan erat, karena lapangan pembahasan keduanya sama-sama berkisar pada masalah perbuatan manusia. Tujuannya pun sama, yakni mengatur perbuatan manusia demi terwujudnya keserasian, keselarasan, kebahagiaan mereka. Bagaimana seharusnya bertindak, terdapat dalam kaidah-kaidah hukum dan kaidah-kaidah etika.
Bedanya ialah jika hukum memberikan putusan hukumnya perbuatan, maka etika memberikan penilaian baik atau buruknya. Putusan hukum ialah menetapkan boleh tidaknya perbuatan itu dilakukan dengan diiringi sangsi-sangsi apa yang bakal diterima oleh pelaku. Penilaian etika apakah perbuatan itu baik dikerjakan yang bakal mengantarkan manusia kepada kebahagiaan, dan menilai apakah itu buruk yang bakal mengantarkan seseorang kepada kehinaan dan penderitaan . Selain daripada itu terdapat perbedaan dalam luasnya dalam bidang yang dicakup. Ada masalah yang diperkatakan etika, tetapi tidak dicakup oleh hukum. Yang kita maksudkan disini hukum umum yang bersifat sekuler atau hukum wadl’I yang dibuat oleh manusia. Misalnya etika yang memerintahkan berbuat apa saja yang berguna dan melarang apa saja yang merusak, sedangkan hukum sekuler kadang-kadang tidaklah sejauh itu. Misalnya menyantuni fakir miskin dinilai oleh etika sebagai perbuatan yang baik dan terpuji, namun dalam hukum sekuler tiada hukum yang mengharuskan perbuatan itu dan tiada sangsi manakala hal itu ditinggalkan.
Akan tetapi dalam hukum Islam yang ruang lingkup pembahasannya lebih lengkap dan sempurna dan sama dengan akhlak. Karena semua perbuatan yang dinilai baik dan buruknya oleh akhlak, telah mendapatkan pula kepastian hukum tertentu. Misalnya, menyingkirkan duri dari jalan raya, etika menilainya sebagai kelakuan yang baik, sedangkan dalam hukum wadl’i tiada arti apa-apa, tiada ganjaran apa-apa. Namun dalam hukum Islam dinyatakan sebagai perbuatan yang dihukumkan, mandub (sunat) yakni, kalau dikerjakan mendapatkan pahala dan kalau tidak dilakukan tidaklah berdosa.
Dengan demikian, pertalian antara hukum fiqih Islam dengan etika Islam demikian eratnya dibandingkan dengan hukum sekuler dan etika filsafat. Tiada satupun perbuatan yang dinilai oleh akhlaq, tidak mendapatkan kepastian hukum dalam Islam salah satu dari lima kategori, yaitu : wajib, sunat, mubah, haram dan makruh. Sebaliknya segala perbuatan yang diputuskan hukumnya oleh hukum Islam, etika Islam selalu memberikan penilaian baik dan buruknya. Ini adalah manifestasi dari pada luasnya ruang lingkup hukum Islam yang menghukum segala tingkah laku manusia baik yang lahir

maupun yang tersembunyi, salah satu dari lima kategori tersebut. Demikian juga halnya batas segala perbuatan, baik yang lahir maupun yang tersembunyi.

4.      Hubungan Dengan Psikologi
Psikologi tidak dapat dilepaskan dari etika, karena etika sangat membutuhkannya. Psikologi membahas masalah kekuatan yang terpendam dalam jiwa, perasaan, paham, pengenalan, ingatan, kehendak dan sebagainya yang kesemuanya merupakan faktor-faktor penting dalam etika. Masalah-masalah kejiwaan itulah yang mempengaruhi dan melahirkan akhlak dalam kehidupan manusia.

5.      Hubungan Dengan Ilmu Masyarakat
Ilmu masyarakat (sosiologi) menerangkan prihal proses perkembangan masyarakat yang meliputi faktor-faktor pendorongnya sampai kepada tujuan gerakan-gerakan sosial. Demikian juga tentang factor penghalang dan perihal tumbuhnya suatu masyarakat yang membuat terkebelakang dibandingkan dengan masyarakat lainnya yang telah maju. Oleh karena pembahasan tersebut jelas menyentuh tingkah laku manusia, maka tidak ragu lagi pertaliannya dengan akhlak (etika). Mempelajari sosiologi menolong ilmu akhlak mendapatkan pengertian tingkah laku manusia dalam kehidupannya yang penting untuk menentukan penilaian baik buruknya tingkah laku itu.
6.      Hubungan Dengan Filsafat
Filsafat adalah ilmu pengetahuan yang berusaha menyelidiki segala sesuatu yang ada dan yang mungkin ada dengan menggunakan pikiran. Bagian-bagiannya meliputi :
a.       Metafisika       : penyelidikan di balik alam yang nyata
b.      Kosmologia     : penyelidikan tentang alam (filsafat alam)
c.       Logika             : pembahasan tentang cara berfikir cepat dan tepat
d.      Etika                : pembahasan tentang tingkah laku manusia
e.       Theodicea        : pembahasan tentang ke-Tuhanan
f.       Antrofologia   : pembahasan tentang manusia
Dengan demikian, jelaslah etika termasuk salah satu komponen dalam filsafat. Banyak ilmu-ilmu yang pada mulanya merupakan bagian dari filsafat karena ilmu tersebut kian meluas dan berkembang dan akhirnya membentuk rumah tangganya sendiri dan terlepas dari filsafat. Demikian juga etika dalam proses pengembangannya, sekalipun masih diakui sebagai bagian dalam pembahasan filsafat, kini telah merupakan ilmu yang mempunyai identitas sendiri.

1 komentar:

  1. Nama:Frandy Diska
    NPM:11350385






    Etika dimulai bila manusia merefleksikan unsur-unsur etis dalam pendapat-pendapat spontan kita. Kebutuhan akan refleksi itu akan kita rasakan, antara lain karena pendapat etis kita tidak jarang berbeda dengan pendapat orang lain Untuk itulah diperlukan etika, yaitu untuk mencari tahu apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia.
    Secara metodologis, tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika. Etika memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan refleksi.Karena itulah etika merupakan suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek dari etika adalah tingkah laku manusia. Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang meneliti juga tingkah laku manusia, etika memiliki sudut pandang normatif. Maksudnya etika melihat dari sudut baik dan buruk terhadap perbuatan manusia




    hubngan etika dengan ilmunya sangat berkaitan erat misal nya hubungan ilmu filsafat,sosiologi/psikologi, hukum,tauhid.oleh sebab itu kalau tidak ada etika dalam ilmu tersebut membuat ilmu tersebut menjadi tidak menentu dan menjadi kan manusia itu menjadi rusak etika nya.

    BalasHapus