Selasa, 29 November 2011

NILAI DAN NORMA


Nilai adalah suatu perangkat keyakinan ataupun perasaan yang diyakini sebagai suatu identitas yang memberikan corak yang khusus kepada pola pemikiran, perasaan, keterikatan maupun perilaku. Oleh karena itu sistem nilai dapat merupakan standar umum yang diyakini, yang diserap dari pada keadaan objektif maupun diangkat dari keyakinan, sentiment (perasaan umum) maupun identitas yang diberikan atau diwahyukan oleh Allah SWT yang pada giliannya merupakan sentiment (perasaan umum), kejadian umum, identitas umum yang oleh karenanya menjadi syari’at umum.
Sistem nilai adalah merupakan ketentuan umum yang merupakan pendekatan kepada hakekat filosofi dari ketiga hal tersebut diatas (keyakinan, sentiment, dan identitas). Oleh karena itu sistem nilai ada yang bersifat Ilahi dan normative, dan yang bersifat mondial (duniawi) yang dirumuskan sebagai keyakinan, sentiment, maupun identitas dari atau yang dipandang sebagai suatu kenyataan yang berlaku dalam tempat dan waktu tertentu atau dalam alam semesta dan karenanya bersifat deskriptif.
Di dalam suatu budaya atau kultur suatu bangsa, sistem nilai merupakan landasan atau tujuan daripada kegiatan sehari-hari yang menentukan dan mengarahkan bentuk, corak, identitas, kelenturan (fleksibel), perilaku seseorang atau sekelompok orang, sehingga menghasilkan bentuk-bentuk produk materi seperti benda-benda budaya, maupun bentuk-bentuk yang bersifat non materi, kegiatan-kegiatan kebudayaan dan kesenian, atau pola dan konsep berfikir yang keseluruhannya disebut budaya atau kultur.
Kalau nilai merupakan keyakinan, sentiment atau identitas yang bersifat umum atau strategis, maka penjabarannya dalam bentuk formula, peraturan, atau ketentuan pelaksanaannya disebut norma. Dengan perkataan lain norma adalah merupakan penjabaran dari nilai sesuai dengan sifat tata nilai. Demikian juga tata norma ada yang bersifat standar atau Ilahi dan karenanya normatif dan ada yang bersifat kekinian atau berlaku sekarang dan disebut juga bersifat deskriptif artinya sesuatu norma yang dirumuskan berdasarkan kenyataan yang berlaku.
·         Pengaruhnya terhadap tingkah laku
Sistem nilai dan norma pengaruhnya kepada perilaku sangat tergantung kepada :
1.      Keyakinan yang menyeluruh terhadap sistem nilai dan norma
2.      Daya serap dari pada individu dan masyarakat dalam penggunaan sistem nilai dan norma
3.      Ada atau tidak adanya pengaruh interdependensi dari sistem nilai dan norma yang lain
4.      Kondisi pisiologis seseorang
5.      Kondisi psikologis
6.      Kondisi fisik
7.      Halangan karena tidur


Sebagai contoh :
1. Seseorang mungkin melaksanakan shalat tetapi tidak mengeluarkan zakat, walaupun                      sudah nisab, atau mungkin seseorang puasa tapi tidak shalat dan sebagainya.
2. Kemampuan untuk melaksanakan nilai sistem, menyeluruh atau tidak, benar atau salah, sangat tergantung kepada kecerdasannya, umpamanya melaksanakan makan dan minum yang halal dan baik, bagi orang yang mengerti bukan asal makan saja tetapi diperhitungkan juga mengenai gizinya, tapi bagi orang yang tidak mengerti mungkin asal makan saja.
3. Pelaksanaan nilai agama adakalanya dipengaruhi oleh nilai setempat seperti pemahaman tentang ayat-ayat suci jauh sebagaimana mestinya, umpamanya pengertian Tuhan yang mengurus seluruh alam dipersonipikasikan bahwa Tuhan ada dimana-mana (imanensi) bahkan sampai menganggap Tuhan menyatu dengan dirinya “Ana al-haq”. Atau dalam upacara mendo’a untuk kebaikan sesuatu atau menghindari sesuatu dilakukan demikian rupa sambil membakar kemenyan yang merupakan tata cara kebiasaan Hindu.
4. Seseorang ada kemungkinan untuk tidak melakukan sesuatu pekerjaan yang sesuai dengan system nilai,bukan karena tidak mau melakukan tapi karena kekeliruan atau lupa. Baik lupa yang bersifat sementara maupun sama sekali kehilangan kepercayaannya/ kemampuannya untuk mengingat sesuatu (amnesia) yang disebabkan karena gangguan fisiologis.
5. Karena ada gangguan mental seperti gila sementara dan gila yang tetap dan kurang keyakinan akan dirinya sendiri atau takut, malu dan sebagainya.
6. Karena cacat fisik maka tidak dapat melakukan. Tidak dapat melaksanakan puasa karena sakit, tidak dapat menyempurnakan haji karena cacat, dan sebagainya.
7. Orang yang tidur tidak dituntut untuk melakukan kewajiban shalat sampai ia bangun
Diantara faktor-faktor pelaksanaan ini pada dasarnya merupakan kewajiban yang mutlak kecuali dengan beberapa gangguan ini yang tidak dapat dihindari. Penolakan pelaksanaan preilaku (ibadah) yang disebabkan karena penolakan secara sadar, maka orang tersebut tergolong kepada kafir yang tertutup hatinya dan akan memperoleh siksa yang besar. QS. Al-Baqarah (2) : 7.
خَتَمَ اللَّهُ عَلَى قُلُوبِهِمْ وَعَلَى سَمْعِهِمْ وَعَلَى أَبْصَارِهِمْ غِشَاوَةٌ وَلَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ
Artinya : Allah telah mengunci-mati hati dan pendengaran mereka, dan penglihatan mereka ditutup. Dan bagi mereka siksa yang amat berat.

2 komentar:

  1. Nama : Ahmad Ady Putra
    NPM : 11350338

    BalasHapus
  2. Frandy Diska

    NPM:11350385

    Nilai adalah sesuatu yang berharga, bermutu, menunjukkan kualitas, dan berguna bagi manusia. Sesuatu itu bernilai berarti sesuatu itu berharga atau berguna bagi kehidupan manusia

    Sedangkan
    Norma atau kaidah adalah ketentuan-ketentuan yang menjadi pedoman dan panduan dalam bertingkah laku di kehidupan masyarakat. Norma berisi anjuran untuk berbuat baik dan larangan untuk berbuat buruk dalam bertindak sehingga kehidupan ini menjadi lebih baik. Norma adalah kaidah, ketentuan, aturan, criteria, atau syarat yang mengandung nilai tertentu yang harus dipatuhi oleh warga masyarakat di dalam berbuat, dan bertingkah laku sehingga terbentuk masyarakat yang tertib, teratur dan aman.

    BalasHapus